JAKARTA,DISWAY.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyiagakan posko Lebaran 2024 selama 12 hari guna memperlancar arus mudik dan arus balik.
Posko digelar selama 12 hari dan diresmikan dalam apel Gelar Pasukan Angkutan Lebaran 2024 dipimpin oleh Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo di Stasiun Gambir hari ini Jumat 5 April 2024.
Apel Gelar Pasukan ini menandai hari pertama dilaksanakannya posko Angkutan Lebaran KAI dalam rangka melayani masyarakat yang menggunakan transportasi kereta api, yakni sejak tanggal 5 hingga 16 April 2024.
Adapun masa Angkutan Lebaran ditetapkan pada tanggal 31 Maret sampai dengan 21 April 2024.
BACA JUGA:Pegadaian Lepas 25 Bus Mudik Gratis Tujuan 8 Kota Hari Ini
Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan, seluruh Komisaris, Direksi, dan jajaran KAI akan melaksanakan posko Angkutan Lebaran guna memastikan operasional perjalanan kereta api aman serta pelayanan kepada pelanggan berjalan optimal.
“Untuk mendukung pelaksanaan posko angkutan Lebaran selama 12 hari tersebut, para peserta posko harus melakukan monitoring dan pengecekan langsung di lapangan untuk menjamin agar berjalan dengan tertib, aman, terkendali, dan lancar,” kata Didiek.
Pada Lebaran ini, KAI telah menyiapkan segala sumber daya untuk melayani pelanggan secara maksimal. Kesiapan KAI mencakup sumber daya manusia, sarana, prasarana, maupun hal lain-lain yang berkaitan dengan pelayanan secara keseluruhan.
Untuk aspek SDM, seluruh petugas operasional seperti masinis dan asisten masinis siap mematuhi SOP.
Para petugas frontliner seperti kondektur, prama/prami, dan customer service dipastikan melayani pelanggan dengan sepenuh hati.
BACA JUGA:Jasa Marga Antarkan 1.226 Pemudik ke Kampung Halaman Melalui Mudik Gratis
KAI konsisten memberikan perhatian terhadap keselamatan, keamanan, dan kenyamanan terutama di peak season seperti Angkutan Lebaran.
Guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api di periode Angkutan Lebaran ini, KAI menambah 842 personel ekstra yang terdiri dari 322 petugas pemeriksa jalur ekstra, 359 petugas penjaga pintu perlintasan ekstra, dan 161 petugas daerah pemantauan khusus.
Adapun sebagai langkah peningkatan keamanan dan ketertiban (kamtib) dalam perjalanan kereta api, stasiun, dan jalur kereta api, KAI melakukan koordinasi kewilayahan dengan aparat setempat serta senantiasa meningkatkan pengamanan operasi pada daerah pengawasan kamtib.