JAKARTA, DISWAY.ID-- Penyebrangan Pelabuhan Merak - Bakauheni per 7 April 2024 diberlakukan hanya untuk mengangkut penumpang.
Kebijakan tersebut diambil imbas membludaknya para pemudik yang memadati area pelabuhan, bahkan hingga mengular sampai jalur tol.
BACA JUGA:Dini Hari, Akses Pelabuhan Merak Macet Hingga 11 KM
BACA JUGA:Menhub Budi Karya Sumadi Lepas 2.400 Pemudik Gratis dari Pelabuhan Tanjung Priok
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan nantinya kapal yang dari merak hanya mengangkut penumpang.
Selanjutnya, kapal tersebut langsung kembali ke pelabuhan merak tanpa mengangkut penumpang maupun kendaraan kargo, hal itu dilakukan sebagai upaya percepatan pengangkutan bagi pemudik.
"Kapal yang dari merak hanya akan menurunkan penumpang sekaligus juga akan mengambil penumpang dari Bakauheni itu adalah yang nanti dari Ciwandan sementara yang dari Merak khusus untuk ngedrop saja kosong balik untuk mengisi kembali" ujarnya dikutip dari Inforadar (Disway National Network), Minggu 7 April 2024.
BACA JUGA:H-5 Lebaran, Ribuan Pemudik Padati Pelabuhan Penumpang Tanjung Priok
BACA JUGA:Kondisi Arus Mudik Lebaran 2024 dari Pelabuhan Tanjung Perak, Jumlah Penumpang Naik Tembus 12.800
Muhadjir Effendy mengatakan, penumpang yang akan menyebrang dari Bakauheni ke Jawa akan diangkut kapal dari pelabuhan Ciwandan, sementara kendaraan kargo akan di angkut dari kapal Pelabuhan Panjang.
"Penyeberang Ini mengalami kenaikan yang sangat drastis tadi, Pak Kapolda (Banten) melaporkan berapa ada kenaikan 65 persen tentu saja ini pasti tentu saja di dalam pelayanan kita pasti akan ada perubahan," paparnya.
"Jadi jangan dibandingkan, misalnya dengan tahun lalu, karena tahun lalu itu jumlahnya tidak sebanyak sekarang karena itu kalau tadi kita menyaksikan ada antrean di jalan tol ada yang kita delay kita tahan dulu itu semata-mata jangan sampai nanti terjadi justru mengganggu atau menyumbat," imbuhnya.
BACA JUGA:Ditinjau Menko Polhukam dan Kapolri, ASDP Pastikan Pelabuhan Merak Siap Dilintasi Pemudik
BACA JUGA:Pemudik Sepeda Motor Akan Dikawal dari Zona Penyangga hingga Pelabuhan
Sementara itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memperingatkan kepada supir truk yang membawa angkutan berlebihan atau odol tanpa terkecuali untuk tidak menyebrang.