Selanjutnya sekitar pukul 11.00 WIT telah dilaksanakan proses evakuasi oleh gabungan anggota Satgas Raider 527 / BY, Koramil 1703 - 04 Aradide dan Polsek Aradide, pukul 12.11 WIT jenazah korban tiba di Koramil 1703 - 04 Aradide.
BACA JUGA:Pangdam Cenderawasih Minta Maaf Prajurit TNI Aniaya Warga Papua Anggota KKB Defianus Kogoya
b. Bahwa untuk luka pada korban yakni luka robek akibat senjata tajam pada bagian kepala belakang.
c. Untuk motor korban hilang, sedangkan kerugian materil senmu belum diketahui.
d. Adapun hasil pulbaket dengan sumber Jaringan TW / penasehat KKB Devisi II yakni :
1) Bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 10 April 2024 sekitar pukul 18.30 WIT.
2) Bahwa korban merupakan korban pembunuhan, yang melakukan adalah KKB Kodap XIII Kegepa Nipo Paniai.
4.Direncanakan akan dilaksanakan proses evakuasi menuju ke Enarotali Distrik Paniai Timur Kabupaten Paniai dengan menggunakan truk melalui jalur darat.
Untuk dugaan awal bahwa korban merupakan korban pembunuhan dan berdasarkan pulbaket awal bahwa diduga pelaku adalah berasal dari barisan KKB Kodap XIII Kegepa Nipo Paniai pimpinan Matias Gobay.