Jika ditambah dengan libur akhir pekan, maka total liburnya mencapai 10 hari.
“Dengan antusiasme mudik yang luar biasa besar, karena ditopang aksesibilitas yang semakin baik di berbagai penjuru Tanah Air, dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian kerja ASN sebagai bagian dari manajemen arus mudik. Sehingga arus balik bisa semakin lancar, tidak ada penumpukan yang menimbulkan kemacetan panjang,” ujar Anas.
Anas juga telah berkoordinasi dengan Polri dan Kementerian Perhubungan terkait kebijakan pengaturan WFH dan WFO tersebut. Ia meminta agar semua instansi memantau dan mengawasi pemenuhan target kinerja organisasi meski aturan ini diterapkan.
“Jangan sampai libur Lebaran mengganggu target kinerja dan kualitas pelayanan,” ujar Anas.