Pakaian seragam nasional siswa SMP dan SMPLB adalah atasan kemeja putih dan bawahan celana atau rok biru tua.
Pakaian seragam nasional siswa SMA, SMALB, SMK, dan SMKLB adalah atasan kemeja putih dan bawahan celana atau rok abu-abu.
Menurut Permendikbud Ristek 50/2022, pakaian seragam nasional digunakan paling sedikit setiap Senin dan Kamis, serta hari pelaksanaan upacara bendera.
Kontroversi Pramuka
Sebelum seragam, Nadiem Makarim juga jadi sorotan terkait aturan Pramuka yang disebut sebagai ekstrakurikuler tidak wajib di sekolah.
Aturan ini juga membuat kerancuan di kalangan publik dan membuat Kemendikbudristek harus memberikan klarifikasi bahwa Pramuka tetap ada di sekolah, namun pelaksanaannya bukan ekskul wajib dan bersifat sukarela.