JAKARTA, DISWAY.ID-- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat angka kecelakaan arus mudik dan arus balik lebaran 2024 turun 13 persen dari tahun sebelumnya.
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan pada 2024 ini, jumlah kecelakaan mencapai 2.985 kejadian.
"Kecelakaan lalu lintas selama arus mudik dan balik, Alhamdulillah ada penurunan ya angkanya sekitar 13 persen. Dari 3.412 tahun 2024 saat ini turun menjadi 2.985," kata Aan Suhanan, Selasa, 16 April 2024.
Jenderal bintang dua itu mengatakan korban meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut mencapai 429 orang.
"Kemudian meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut juga turun 17 persen dari 519 di 2024 menjadi 429 (korban jiwa)," ungkapnya.
Namun, terdapat peningkatan pada jumlah korban luka berat. Peningkatan mencapai 25 persen.
"Kemudian yang luka berat ada peningkatan 25 persen dari 427 naik menjadi 533 kemudian untuk luka ringan juga turun dari 4745 menjadi 3983," tutupnya.
Sementara terkait kecelakaan kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) yang menewaskan 12 orang pada Senin, 8 April 2024 lalu, Polri telah melakukan Traffic Analisyst Accident (TAA).
BACA JUGA:Ahli Waris 12 Korban Kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek Dapat Santunan Rp 50 juta
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dugaan awal kecelakaan beruntun tersebut yaitu karena mobil GranMax bernama Ukar mengalami microsleep.
"Mulai dari tanggal 5 Ciamis-Jakarta, Jakarta-Ciamis sampai dengan tanggal 8. Sehingga pengemudi tersebut mengalami kelelahan yang mengakibatkan microsleep atau mengantuk karena kelelahan. Dikarenakan aktivitas mengemudi yang sangat tinggi di mana ini juga termasuk keterangan saksi-saksi. Namun ini yang bisa kami sampaikan sementara dalam proses pengembangannya," kata Truno kepada wartawan, Selasa, 16 April 2024.
Meski demikian, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu belum menjelaskan apakah nantinya sopir tersebut akan menjadi tersangka atau tidak.
Hanya saja, jenderal bintang satu itu menegaskan proses penyelidikan kasus ini masih terus berjalan.
"Proses ini secara kesinambungan simultan masih berproses," ucapnya