Soal Pilkada 2 Putaran, KPUD Jakarta Tunggu Klarifikasi Bunyi Undang-Undang Pilkada

Selasa 16-04-2024,19:10 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

"Betul, nanti kita tunggu bunyi undang-undang dasar Jakartanya memahami akan rencanakan mengacu pada peraturan KPU," tegasnya.

(Fajar Ilman)

Kategori :