KPU DKI Jakarta Sudah Terima Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024

Selasa 16-04-2024,19:38 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Kontestasi Pilkada yang berlangsung November 2024 mendatang sudah diramaikan bursa bakal calon. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah memulai persiapan untuk menerima pendaftaran calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) perseorangan atau independen dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024. 

BACA JUGA:Soal Pilkada 2 Putaran, KPUD Jakarta Tunggu Klarifikasi Bunyi Undang-Undang Pilkada

BACA JUGA:Diduga Terlibat Tawuran, 2 Bocah Diamankan Polres Metro Jakpus

Adapun tahap pendaftaran dimulai pada 5 Mei 2024, dengan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon independen menjadi fokus utama

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta, Dody Wijaya menyebut, tim cagub independen telah menerima konsultasi dari calon Independen demgan menggunakan layanan help desk guna berkonsultasi mengenai persyaratan. 

"Beberapa sudah konsultasi dan kami sudah berikan informasi," ujar Dody pada Selasa 16 April 2024.

BACA JUGA:KPU RI Serahkan Alat Bukti dan Kesimpulan PHPU ke MK Besok

BACA JUGA:Erina Gudono Tidak Maju di Pilkada Sleman, Kaesang Pangarep: Saya Pastikan!

Dody mengungkapkan bahwa dua tim telah berkonsultasi secara resmi terkait persyaratan untuk maju sebagai pasangan calon independen.

"Yang sudah kita dengarkan salah satunya Pak Dharma Pongrekun ya, timnya sudah berkonsultasi. Yang lainnya masih informal saja," ujarnya.

Bagi para calon yang berminat mendaftar sebagai calon perseorangan, Dody mendorong untuk segera berkoordinasi atau berkonsultasi dengan KPU DKI Jakarta, terutama terkait syarat dukungan minimal. 

BACA JUGA:Pilkada Serentak, Pengamat: Koalisi Pilpres Berbeda Dengan Pilkada

BACA JUGA:Sambut Pilkada Serentak, PDI Perjuangan Terbuka untuk Koalisi

KPU DKI Jakarta telah menetapkan bahwa pasangan calon independen harus mengumpulkan minimal 618 ribu KTP untuk dukungan, yang tersebar di empat kabupaten/kota di DKI Jakarta.

Kategori :