JAKARTA, DISwAY.ID - Pemerintah telah menyiapkan tunjangan khusus bagi aparatur sipil negara (ASN) yang akan pindah ke Ibukota Nusantara (IKN).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan saat ini tunjangan tersebut masih dalam proses pembahasan bersama Presiden Jokowi.
"Pegawai ASN yang dipindah pada tahap pertama perlu diberikan tunjangan khusus ASN yang jadi pioneer pindah. Tunjangannya seperti apa akan kita bahas di ratas menunggu arahan Presiden karena kita akan melaporkan skema-skema insentifnya seperti apa," kata Azwar di Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024.
Selain tunjangan khusus, kata Anas, para ASN yang pindah ke IKN juga akan mendapatkan satu unit hunian apartemen.
"Setiap pegawai ASN akan mendapat satu unit hunian apartemen, bahwa kemudian di tahap awal sebagian akan sharing itu adalah bagian kebijakan tambahan yang nanti akan kami jelaskan di belakang," imbuhnya.
Pemerintah menyiapkan sebanyak 47 tower hunian yang dipersiapkan untuk ASN di IKN. Dari jumlah itu, ada 12 tower rumah susun yang selesai Juni 2024 mendatang.
BACA JUGA:Rusia Akan Kirim Jet Tempur SU-35 Gen 4.5 ke Iran Untuk Hadapi Israel
Sedangkan sisanya baru akan rampung seluruhnya pada Desember 2024 mendatang.
"Pada 2024 ini kita kurasi terus dengan menteri PUPR targetnya 47 tower. 1 tower diisi 60 unit, 1 unit kurang lebih 98 meter persegi, jadi yang pindah tahun pertama ini akan mendapat fasilitasbagus, terus gede 98 meter persegi cukup luas dan sangat bagus juga view nya kemarin kita lihat," ungkapnya.