Lebih lanjut, Cak Imin juga menyebutkan, bagi masyarakat yang tertarik untuk maju sebagai kepala daerah, bisa mendatangi langsung ke kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) maupun kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.
Tidak hanya itu, tambah Cak Imin, bahkan masyarakat juga bisa mendaftarkan diri secara online yang sudah disiapkan oleh pihaknya.
BACA JUGA:KPU DKI Jakarta Sudah Terima Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024
BACA JUGA:KPU DKI Jakarta Tunggu Penyesuaian Jumlah TPS untuk Pilkada 2024
"Nanti akan ada sistem online yang siap menampung pendaftaran secara online tapi intinya sejak hari ini (Sabtu), tanggal 20 April 2024 saya nyatakan PKB membuka pendaftaran, PKB membuka peluang kepada semua pihak, latar belakang perbedaan partai, latar belakang perbedaan agama, suku, golongan, boleh mendaftar yang ingin diusung oleh PKB," jelasnya.
Adapun yang akan dilihat oleh PKB dalam memilih calonnya untuk maju Pilkada serentak 2024, yakni mulai dari visi misi, track record, hingga komitmennya.
"Tentu kami akan menentukan berdasarkan beberapa kriteria, dan indikator termasuk visi dan misinya sekaligus komitmen dan track recordnya serta kapasitas dan kemampuannya terutama," ucapnya.
"Sehingga kami tidak melihat lagi kalau kader tapi kualitasnya rendah, juga tidak akan kita terima, tapi kalau dari luar kualitasnya bagus, pasti InsyaAllah kami usung," lanjutnya.
"Kami bukan hanya siap mendampingi untuk pemenangan tetapi kami siap untuk mendampingi berbagai program-program yang harus diimplementasikan untuk menjadi visi misinya di dalam merebut hati rakyat," tandasnya.