KPU DKI Jakarta Sudah Terima Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, menyampaikan bahwa proses penyusunan aturan tersebut masih dalam tahap evaluasi mendalam, Selasa 16 April 2024-Fajar Ilman-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kontestasi Pilkada yang berlangsung November 2024 mendatang sudah diramaikan bursa bakal calon.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah memulai persiapan untuk menerima pendaftaran calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) perseorangan atau independen dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.
BACA JUGA:Soal Pilkada 2 Putaran, KPUD Jakarta Tunggu Klarifikasi Bunyi Undang-Undang Pilkada
BACA JUGA:Diduga Terlibat Tawuran, 2 Bocah Diamankan Polres Metro Jakpus
Adapun tahap pendaftaran dimulai pada 5 Mei 2024, dengan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon independen menjadi fokus utama
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta, Dody Wijaya menyebut, tim cagub independen telah menerima konsultasi dari calon Independen demgan menggunakan layanan help desk guna berkonsultasi mengenai persyaratan.
"Beberapa sudah konsultasi dan kami sudah berikan informasi," ujar Dody pada Selasa 16 April 2024.
BACA JUGA:KPU RI Serahkan Alat Bukti dan Kesimpulan PHPU ke MK Besok
BACA JUGA:Erina Gudono Tidak Maju di Pilkada Sleman, Kaesang Pangarep: Saya Pastikan!
Dody mengungkapkan bahwa dua tim telah berkonsultasi secara resmi terkait persyaratan untuk maju sebagai pasangan calon independen.
"Yang sudah kita dengarkan salah satunya Pak Dharma Pongrekun ya, timnya sudah berkonsultasi. Yang lainnya masih informal saja," ujarnya.
Bagi para calon yang berminat mendaftar sebagai calon perseorangan, Dody mendorong untuk segera berkoordinasi atau berkonsultasi dengan KPU DKI Jakarta, terutama terkait syarat dukungan minimal.
BACA JUGA:Pilkada Serentak, Pengamat: Koalisi Pilpres Berbeda Dengan Pilkada
BACA JUGA:Sambut Pilkada Serentak, PDI Perjuangan Terbuka untuk Koalisi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: