KPU DKI Jakarta Tunggu Penyesuaian Jumlah TPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Tunggu Penyesuaian Jumlah TPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Gelar Sayembara Maskot dan Jingle untuk Pilgub 2024, Total Hadiah Rp 30 Juta-Disway/Fajar Ilman-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pilkada DKI JAKARTA akan diselenggarakan dengan nuansa yang berbeda dari penyelenggaraan sebelumnya. 

Dalam persiapan menyambut Pilkada Jakarta 2024, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, mengungkapkan, adanya penyesuaian jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi salah satu prioritas. 

BACA JUGA:KPU DKI Jakarta Sudah Terima Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024

BACA JUGA:Erina Gudono Tidak Maju di Pilkada Sleman, Kaesang Pangarep: Saya Pastikan!

Dia menyebut, saat ini pihaknya tengah menunggu kepastian undang undang Pilkada, terkait TPS.

"Jumlah TPS kami juga sedang menunggu, karena kan di undang-undang Pilkada itu bisa sampai 800 jumlah pemilih per TPS nya, kalau 800 kan otomatis jumlah TPS akan berkurang," ujarnya kepada wartawan, Selasa 16 April 2024.

Dody menegaskan, keputusan terkait jumlah pemilih per TPS menjadi perhatian serius, khususnya dalam menghadapi dampak pandemi COVID-19. 

BACA JUGA:Peta Koalisi Pilkada, PAN: Dinamika Politik Nasional Dengan Lokal Berbeda

BACA JUGA:Megawati Hangestri dan Giovanna Milana Gabung, Berikut Line Up Red Sparks di funvolleyball Indonesia Arena

"Apakah nanti tetap kita pakai Pilkada 2020 asumsi COVID 500 per TPS, atau kita maksimalkan 700-800 sesuai dengan undang-undang Pilkada," katanya.

Pemerintah DKI Jakarta tengah mempertimbangkan opsi-opsi tersebut, yang akan berdampak langsung terhadap rekrutmen atau evaluasi badan ad-hoc di tingkat kecamatan dan kelurahan. 

Penyesuaian strategis ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam pelaksanaan Pilkada Jakarta mendatang.

(Fajar Ilman)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads