BACA JUGA:AHY Berharap Bangsa Indonesia Kembali Bersatu Usai Putusan Sengketa Pemilu di MK
"Tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang memberikan persetujuan di muka umum harap dipatuhi," tuturnya.
Polisi berharap semua pihak bisa menghormati MK. Dia juga mengingatkan kepada anggota yang bertugas supaya bertindak persuasif, tak terprovokasi dan mengedepankan negoisasi.
"Jangan terpecah belah akibat berita hoax yang bersifat provokatif dan mari kita berdoa untuk mewujudkan Indonesia yang aman, damai dan bermartabat," ujarnya.