JAKARTA, DISWAY.ID - Pekan ini pelapor dugaan penistaan agama Pendeta Gilbert Lumoindong, Farhat Abbas bakal diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan selain pelapor, saksi juga bakal diperiksa pihaknya.
"Minggu ini (Diperiksa, red)," katanya kepada awak media, Kamis 25 April 2024.
Pihaknya juga masih mengumpulkan bukti dan petunjuk dalam menyelidiki kasus tersebut.
BACA JUGA:Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong, Kepolisian: Kami Segera Panggil Pelapor
"Masih dalam tahap penyelidikan untuk klarifikasi saksi-saksi, pengumpulan bukti dan petunjuk," bebernya.
Sebelumnya, kasus dugaan penistaan agama oleh Pendeta Gilbert Lumoindong disebut ditangani Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya.
Kasubdit Kamneg, AKBP Samian mengatakan sejauh ini ada satu laporan polisi yang diterima pihaknya terkait kasus itu.
"Ya (Ditangani Kamneg, red). Satu LP," ucapnya.
BACA JUGA:KPK Pecat 66 Pegawai yang Lakukan Pungli di Rutan
Pelapor kasus itu disebut atas nama Farhat Abbas, tidak lain merupakan seorang pengacara.
"Iya (Farhat Abbas pelapornya, red)," ucapnya.
Diterangkannya, pihaknya bakal memeriksa pelapor dan saksi.