Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong, Kepolisian: Kami Segera Panggil Pelapor

Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya masih selidiki dugaan penistaan agama pendeta Gilbert Lumoindong.-Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID - Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya masih selidiki dugaan penistaan agama pendeta Gilbert Lumoindong.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan saat ini pihakya masih melakukan pengumpulan bukti dan petunjuk kasus itu.
"Masih dalam tahap penyelidikan untuk klarifikasi saksi-saksi, pengumpulan bukti dan petunjuk," katanya kepada awak media, Kamis 25 April 2024.
Dituturkannya, pekan ini pelapor kasus itu yang merupakan Farhat Abbas bakal diperiksa pihaknya pekan ini.
"Minggu ini (Diperiksa, red)," tuturnya.
Diketahui, Kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Pendeta Gilbert Lumoindong, polisi bakal memeriksa saksi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya bakal memeriksa alat bukti.
BACA JUGA:Putri Zulhas Balas Cibiran Netizen, Beberkan Produk Pro-Israel: Jangan Nanggung
BACA JUGA:KPK Pecat 66 Pegawai yang Lakukan Pungli di Rutan
"Kalau Pendeta Gilbert nanti kita masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dulu, maupun alat bukti yang lain," katanya kepada awak media, Jumat 19 April 2024.
Usai merampungkan pemeriksaan saksi dan alat bukti, pihaknya bakal memeriksa Pendeta Gilbert Lumoindong.
"Setelah rangkaian itu baru kita mungkin mengarah ke sana (Pemeriksaan Pendeta Gilbert), tapi harus kita lengkapi dulu," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: