Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong, Kepolisian: Kami Segera Panggil Pelapor

Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong, Kepolisian: Kami Segera Panggil Pelapor

Penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya masih selidiki dugaan penistaan agama pendeta Gilbert Lumoindong.-Rafi Adhi Pratama-

BACA JUGA:Komandan Pasukan Khusus Israel Mengundurkan Diri, Gagal Hentikan Operasi Badai Al-Aqsa Hamas

BACA JUGA:Direktur Utama Pertamina Ungkap Alasan Usulkan Pertalite Diganti Pertamax Green

Sementara, kasus dugaan penistaan agama oleh Pendeta Gilbert Lumoindong disebut ditangani Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya.

Kasubdit Kamneg, AKBP Samian mengatakan sejauh ini ada satu laporan polisi yang diterima pihaknya terkait kasus itu.

"Ya (Ditangani Kamneg, red). Satu LP," katanya kepada awak media, Kamis 18 April 2024.

Pelapor kasus itu disebut atas nama Farhat Abbas, tidak lain merupakan seorang pengacara.

"Iya (Farhat Abbas pelapornya, red)," ucapnya.

BACA JUGA:Mau Kerja Gaji Rp 6 Juta per Bulan di Karawang? Sini Merapat, PT Siix Ems Indonesia Lagi Butuh Tenaga Kerja Baru

BACA JUGA:TikTok Lawan Putusan Pemerintah Biden, Shou Zi Chew: Kami Akan Pejuangkan Hak Anda

Diterangkannya, pihaknya bakal memeriksa pelapor dan saksi.

"Ya akan memeriksa pelapor dan saksi-saksi," terangnya.

Sebelumnya, polisi terima laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong terkait dugaan penistaan agama yang dilakukannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan polisi diterima pada Selasa (16/4).

"Benar. Laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama," katanya kepada awak media, Rabu 17 April 2024.

Pihaknya kini tengah menyelidiki terkait laporan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: