TikTok Lawan Putusan Pemerintah Biden, Shou Zi Chew: Kami Akan Pejuangkan Hak Anda
Shou Zi Chew selaku CEO TikTok mengatakan bahwa pelarangan TikTok sama saja dengan melarang hak dari warga negara Amerika dalam berekpresi dan menyampaikan pendapat mereka.-tangkapan layar X@ShaykhSulaiman-
JAKARTA, DISWAY.ID – TikTok lawan putusan pemerintah Biden yang memblokir media sosial tersebut beredar di Amerika.
Shou Zi Chew selaku CEO TikTok mengatakan bahwa pelarangan TikTok sama saja dengan melarang hak dari warga negara Amerika dalam berekpresi dan menyampaikan pendapat mereka.
Dalam sebuah video pendek, Shou Zi Chew menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan perlawanan dan akan memperjuangkan hak pengguna TikTok di Amerika.
COE TokTok tersbeut juga mengatakan bahwa pihaknya berharap akan memenangkan gugatan dan tetap beroperasi di Amerika.
BACA JUGA:Komandan Pasukan Khusus Israel Mengundurkan Diri, Gagal Hentikan Operasi Badai Al-Aqsa Hamas
Pemblokiran TikTok yang saat ini digunakan oleh lebih dari 170 juta orang Amerika ini setelah Joe Biden menendatangani undang-undang pemblokiran beberapa waktu lalu.
“Yakinlah – kami tidak akan kemana-mana,” kata CEO Shou Zi Chew dalam video yang diposting beberapa saat setelah Biden menandatangani undang-undang tersebut.
Sedangkan TikTok sendiri mesaih mempunyai waktu 270 hari untuk mendivestasikan aset TikTok di Amerika.
BACA JUGA:Mengenal Connecting Train by KAI, Mempermudah Perjalanan Saat Tiket Kereta Tidak Tersedia
“Faktanya dan konstitusi berpihak pada kami dan kami berharap dapat menang lagi,” tambahnya.
Penandatanganan pelarangan TikTok oleh Biden menetapkan batas waktu hingga 19 Januari mendatang.
Sedangkan pihak Gedung Putih mengatakan bahwa mereka sendiri tidak mau adanya pelarangan terhadap TikTok di Amerika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: