Dana keadaaan darurat (jika diperlukan)
BACA JUGA:Beasiswa LPDP Ternyata Batasi Usia Pendaftar Jenjang Master dan Doktor, Ini Syarat Lengkapnya
Apa saja persyaratan umum pendaftaran Beasiswa Reguler?
Persyaratan umum Beasiswa Reguler sebagai berikut:
Warga Negara Indonesia.
Telah menyelesaikan studi:
program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister;
program magister (S2) untuk beasiswa doktor, atau
diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor.
Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan, dan
Memenuhi seluruh kriteria persyaratan sebagai pendaftar doktor (S3) Beasiswa LPDP.
Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.
Bagi pendaftar jenjang doktor pada semua program Beasiswa LPDP yang merupakan lulusan dokter spesialis atau dokter subspesialis dapat menggunakan transkrip nilai dokter spesialis atau dokter subspesialis sebagai bukti pemenuhan syarat Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada masing-masing program.
Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan:
hasil penyetaraan ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui laman https://piln.kemdikbud.go.id/ atau Kementerian Agama melalui laman https://diktis.kemenag.go.id/penyetaraanijazah/