Beasiswa LPDP Ternyata Batasi Usia Pendaftar Jenjang Master dan Doktor, Ini Syarat Lengkapnya

Beasiswa LPDP Ternyata Batasi Usia Pendaftar Jenjang Master dan Doktor, Ini Syarat Lengkapnya

Beasiswa LPDP-Syarat beasiswa LPDP-Beasiswa Pascasarjana

JAKARTA, DISWAY.ID - Beasiswa LPDP ternyata menetapkan batas usia bagi pendaftar atau pelamar.

Batas usia itu dibagi menjadi jenjang S2 dan S3.

Beasiswa LPDP 2024 - 2025 kini resmi dibuka.

LPDP menyediakan beasiswa S2, beasiswa S3 dan sejumlah program beasiswa menarik lainnya.

Salah satu beasiswa LPDP yang paling diminati adalah Beasiswa Reguler untuk pelamar umum.

Beasiswa Reguler LPDP ditujukan bagi setiap warga negara Indonesia yang telah lulus S1/D4 atau lulusan S2 dan ingin lanjut studi ke jenjang master maupun doktor.

Beasiswa S2 LPDP reguler bisa dimanfaatkan untuk melanjutkan studi S2 di dalam negeri maupun luar negeri, begitu pun beasiswa S3 reguler LPDP.

Yang mungkin membedakan hanya ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Tapi, kabar gembiranya beasiswa LPDP adalah beasiswa penuh (fully funded).

Sehingga semua kebutuhan studi, seperti biaya kuliah, biaya hidup, biaya keberangkatan dan kepulangan akan ditanggung oleh LPDP.

Tidak itu saja, biaya seperti tunjangan keluarga (khusus doktoral), tunjangan buku, tunjangan tesis/disertasi, seminar, publikasi jurnal, visa, hingga asuransi kesehatan juga akan disediakan.

Ada pula fasilitas lain semisal biaya pendaftaran ke universitas, biaya kedatangan, hingga dana keadaan darurat (jika diperlukan). 

Dilansir dari laman Beasiswa Pascasarjana, beasiswa LPDP sendiri termasuk salah satu beasiswa prestasi.

Pelamar harus memiliki kemampuan akademik yang unggul serta mempunyai jiwa kepemimpinan yang kuat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: beasiswa pascasarjana