JAKARTA, DISWAY.ID - Isu kontroversial mulai menghangat di kalangan masyarakat Jakarta, terkait kemungkinan larangan bagi warung Madura untuk beroperasi selama 24 jam penuh.
Warung yang dikenal dengan keberaniannya menjaga pintu terbuka sepanjang hari ini menjadi sorotan, menyusul kabar tentang kemungkinan perubahan kebijakan.
Warung serba ada, atau yang populer dengan sebutan warung Madura, telah menjadi bagian tak terpisahkan dari keseharian warga Jakarta.
BACA JUGA:Soal Penonaktifan NIK, Heru Budi: Supaya Lebih Aman dari Kriminalitas
BACA JUGA:Polemik Warung Madura Buka 24 Jam, Anggoda DPRD DKI Jakarta Imbau Pelaku Usaha Patuhi Aturan Ini
Menyikapi hal itu, Nasrul (27), salah satu pedagang Warung Madura di kawasan Kebagusan, Pasar Minggu menolak dengan adanya isu kebijakan tersebut.
"Ganggu sih, kenapa gak boleh, kan dari dulu gini kenapa baru sekarang," katanya kepada wartawan, Senin 29 April 2024.
Dia menjelaskan, alasan warung dibuka selama 24 jam, untuk menambah penghasilan dan juga efiesiesi kerja.
"Ya nambah penghasilan, karena ribet juga masukin barang barang kalau buka tutup," ucapnya.
Selain itu, adanya permintaan pembeli dari warga sekitar dan yang melintas menjadi salah satu alasan Warung Madura ini buka selama 24 jam.
BACA JUGA:Pj Gubernur DKI Jakarta Nobar, Polisi Siagakan Personel di Lapangan Banteng
BACA JUGA:PJ Gubernur DKI Jakarta Serahkan SK Pensiunan PNS
"Lagian pembeli minta juga (buka terus warung), kalau malam, kadamg pembeli suka beli mie," paparnya.
Perlu diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi warung Madura untuk beroperasi selama 24 jam.
Hal ini disampaikan sebagai tanggapan terhadap pemberitaan yang menyebutkan sebaliknya.