Soal Penonaktifan NIK, Heru Budi: Supaya Lebih Aman dari Kriminalitas

Soal Penonaktifan NIK, Heru Budi: Supaya Lebih Aman dari Kriminalitas

Soal Penonaktifan NIK, Heru Budi: Supaya Lebih Aman dari Kriminalitas-disway.id/Candra Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Penjabat (PJ) DKI Jakarta Gubernur Heru Budi Hartono menjelaskan, penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP warga DKI Jakarta, bertujuan agar lebih aman dari masalah kriminalitas.

"Supaya lebih aman dari masalah-masalah kriminalitas perbankan, banyak juga para pengusaha atau warga yang berusaha di bidang kontrakan itu mengharapkan tertib administrasi," ujar Heru Budi di Balaikota Jakarta pada Senin, 29 April 2024.

"Banyak keluhan keluhan yang kita respons dengan tertib administrasi masalah kependudukan," sambungnya.

BACA JUGA:Polemik Warung Madura Buka 24 Jam, Anggoda DPRD DKI Jakarta Imbau Pelaku Usaha Patuhi Aturan Ini

BACA JUGA:Pelecehan Seksual Jadi Momok di KRL, Pengguna: Nggak Masalah Tarif Naik Asal Gerbong Khusus Wanita Ditambah

Mantan Walikota Jakarta Utara itu mengatakan, bahwa pencabutan NIK di Jakarta paling banyak adalah orang yang sudah meninggal.

"Jadi evaluasinya adalah bagi yang mohon maaf, wafat yaitu cukup banyak. Bagi yang sadar berpindah selama sekian tahun dan dia tertib administrasi mengalihkan niknya ke daerah yang memang dia tinggal," tuturnya.

Lebih lanjut, Heru meminta agar warga yang sudah tidak lagi tinggal di Jakarta segera melakukan pencabutan. Dan dialihkan ke tempat mereka tinggal.

"Kan sebenarnya untuk kepentingan masyarakat sendiri, contoh pernahkan kejadian ada kecelakaan, dia tinggal di Jakarta, begitu dikonfirmasi gatau ada di mana. Kan kesulitan," tukasnya.

Diketahui sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta sudah menonaktifkan 40 ribu KTP warga Jakarta yang meninggal dunia. 

BACA JUGA:Jokowi Resmi Sahkan UU DKJ, Heru Budi: Sekarang Tinggal Menunggu Perpresnya

BACA JUGA:Pj Gubernur DKI Jakarta Nobar, Polisi Siagakan Personel di Lapangan Banteng

Kemudian, kira-kira ada 9.000 KTP warga Jakarta lainnya yang sedang diproses Kemendagri untuk dinonaktifkan karena pindah tempat tinggal.

(Candra Pratama)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: