Pemindahan Personel Polri ke IKN Dilakukan Bertahap, Karopenmas: Sejak 2022 Udah Ada 709 Orang

Selasa 30-04-2024,12:03 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Mabes Polri akan memindahkan personelnya ke Ibu Kota Nusantara (IKN) secara bertahap.

Pemindahan ini berdasarkan rencana pemindahan Ibukota yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

BACA JUGA:Timnas Indonesia Tanding di Semifinal Piala Asia U23 Hari Ini, Ini Harapan Polri

BACA JUGA:Jokowi Umumkan Tim Percepatan Investasi IKN Pada Bulan Depan

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan sejak tahun 2022, sudah ada 709 personel yang telah dikirimkan ke IKN.

"Namun sementara diletakkan pada Polda Kaltim, khususnya pada Polres-Polres penyangga IKN seperti Polresta Balikpapan, Polresta Samarinda, Polres Penajam Paser Utara, dan Polres Paser," kata Truno kepada wartawan, Selasa 30 April 2024.

Untuk rencana selanjutnya dalam pemenuhan personel ke IKN pada tahun 2024, Mabes Polri mengalokasikan penambahan personel lulusan Diktuk/Dikbang secara bertahap.

Redistribusi personel Perwira dan Bintara Polri dari Polda lain yang komposisi personelnya mendekati ideal ke Polda Kaltim dan Polda-polda penyangga IKN lainnya.

BACA JUGA:Menhub Tinjau Pembangunan Bandara di IKN, Target Rampung Juli 2024

BACA JUGA:Pembangunan IKN Siap Wujudkan Net Zero Emision di Indonesia pada 2045

"Penambahan jumlah penempatan lulusan Dikkbangum khususnya Sespimen, PTIK, Sespimma, dan SIP ke Polda Kaltim dan Polda-polda penyangga IKN lainnya," imbuhnya.

Lalu penambahan jumlah Penempatan Pertama (Patma) lulusan Akpol, SIPSS, Bintara Polri ke Polda Kaltim dan Polda-polda penyangga IKN lainnya.

"Mutasi Perwira dan Bintara Polri yang berasal dari Kalimantan ke Polda Kaltim dan Polda-polda penyangga IKN lainnya," pungkasnya

BACA JUGA:Setiap ASN yang Sudah Menikah Dapat 1 Unit Apartemen di IKN, Menpan RB: Jomblo Sharing Dulu

Adapun tahapan pemindahan SDM Polri ke IKN, antara lain:

Kategori :