11 Orang Ditetapkan Tersangka, Terlibat Judi Online

Rabu 01-05-2024,08:31 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Reza Permana

Kemudian enam unit monitor merek MSI warna hitam, tiga unit CPU warna hitam, sembilan unit laptop, 27 unit handphone, satu unit token key, tiga buah buku rekening, dua unit modem, dan satu unit wifi router merek Huawei turut diamankannya.

Mereka disangkakan Pasal 303 KUHP dengan pidana penjara paling lama 10 tahun, lalu Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan pidana penjara paling lama 10 tahun.

Kemudian Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Jo Pasal 2 ayat (1) huruf t dan z Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dengan pidana penjara paling lama 20 tahun. 

BACA JUGA:Mantap! Microsoft Investasi Rp 28 Triliun di Indonesia, Bantu Percepat Pembangunan Smart City di IKN

BACA JUGA:Indonesia Gandeng Rumah Sakit Terbesar di Singapura, Sasar 3 Prioritas Strategis

Sebelumnya, tiga rumah di kawasan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang digerebek usai diduga jadi tempat operasional bandar judi online.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengatakan pihaknya benar menggerebek rumah tersebut.

Diungkapkannya, pihaknya mengamankan sebelas orang dalam penggerebekan itu.

"Pemberantasan judi online di Indonesia terus dilakukan kepolisian, kali ini unit lima 

Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan terhadap tiga rumah mewah yang dijadikan markas operator judi online di kawasan Tanjung Burung, Teluk Naga, Tangerang, Banten," ungkapnya.

BACA JUGA:Status Ibu Kota Jakarta Berakhir, 8,3 juta e-KTP Warga Jakarta Dicetak Ulang

BACA JUGA:KPK Bawa 3 Koper Usai Geledah Gedung Setjen DPR RI

Dijelaskannya, kesebelas orang itu memiliki peran yang berbeda.

"Hasilnya sebelas orang yang berperan sebagai pengelola, telemarketing, customer service dan admin berikut barang bukti diamankan petugas," jelasnya.

Dituturkannya, para pelaku yang diamankan diduga mengoperasikan website haram itu selama empat bulan.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, sindikat judi online "CUACA77" ini baru beroperasi empat bulan selama tahun 2024," tuturnya.

Kategori :