JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, menegaskan bahwa langkah penyidik untuk menutup kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) telah tepat.
"Menutup penyelidikan (Kasus Brigadir RAT) sudah tepat karena tidak ditemukan adanya tindak pidana," katanya, saat dikonfirmasi Rabu, 1 Mei 2024.
BACA JUGA:Kontroversi Pengawalan oleh Brigadir RAT, Kompolnas: Keterbukaan Penyelidikan Dibutuhkan!
BACA JUGA:Puslabfor: Tak Ada DNA Orang Lain di Dalam Mobil Alphard Brigadir Ridhal Ali Tomi
Poengky menjelaskan bahwa penyidik telah menyimpulkan bahwa korban meninggal dunia akibat bunuh diri.
Oleh karena itu, dengan motif yang murni bunuh diri, tidak ada alasan bagi polisi untuk melanjutkan kasus tersebut.
"Penyidik menganggap bahwa alat bukti dan saksi telah bersesuaian, yang menunjukkan Brigadir RAT meninggal dunia karena bunuh diri, sehingga hal tersebut cukup bagi penyidik untuk menutup kasus meski belum diketahui motifnya," tambahnya.
BACA JUGA:Brigadir RAT Tewas Diduga Bunuh Diri, Kompolnas Minta Pimpinan Polri Perhatikan Psikis Anggotanya
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan bersama Puslabfor Mabes Polri serta tim foresnsik RS Polri mengungkap kasus tewasnya Anggota Satlantas Polresta Manado, Sulawesi Utara (Sulut) Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) di dalam mobil.
Berdasarkan hasil rekaman utuh CCTV di lokasi kejadian terdapat 13 moment penting terkait peristiwa itu.
Sedangkan hasil penyelidikan Puslabfor serta pemeriksaan tim Dokter foresnsik dari RS Polri, tidak ditemukanya unsur keterlibatan orang lain dalam peristiwa itu.
BACA JUGA:Usut Tewasnya Brigadir RAT, Kompolnas Bakal Panggil Polda Metro Jaya dan Polda Sulut
BACA JUGA:Kompolnas Desak Polri Usut Kematian Brigadir RAT Secara Profesional
Bedasarkan hasil tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro memastikan, peristiwa ini, murni bunuh diri, sehingga kasus ini dianggap selesai.