Soal Penolakan Autopsi, Polisi Pastikan Keluarga Brigadir RAT Telah Terima Bukti dan Penjelasan Tim Forensik

Soal Penolakan Autopsi, Polisi Pastikan Keluarga Brigadir RAT Telah Terima Bukti dan Penjelasan Tim Forensik

Konferensi pers penanganan perkara tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi yang dipastikan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan akibat bunuh diri, Senin 29 April 2024-Fajar Ilman-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan, keluarga Brigadir Ridhal Ali Tomi (RAT) anggota Polresta Manado yang ditemukan tewas di dalam mobil di Jakarta Selatan, menolak untuk dilakukan autopsi.

Hal itu berdasarkan, setelah keluarga melihat bukti CCTV dan mendengar keterangan dokter forensik

BACA JUGA:Terbukti Tidak Ada keterlibatan Orang Lain, Kasus Bunuh Diri Ridhal Ali Tomi Dianggap Selesai Alias Case Closed!

BACA JUGA:Brigadir RAT Tewas Diduga Bunuh Diri, Kompolnas Minta Pimpinan Polri Perhatikan Psikis Anggotanya

"Jadi setelah mereka mengetahui bukti yang ada, mereka menolak dilaksanakan kegiatan autopsi," katanya kepada wartawan, Senin 29 April 2024.

Bintoro menambahkan, bahwa setelah keluarga melihat bukti dan mendapat penjelasan lebih rinci, mereka menerima kejadian tersebut. 

"Kemarin pihak keluarga datang ke sini, jadi kami sampaikan bukti-bukti yang ada berkaitan dengan CCTV ini. Maupun juga penjelasan dari dokter forensik," jelasnya. 

BACA JUGA:Mobil Alphard Tempat Brigadir Ridhal Ali Tomi Akhiri Hidup Gunakan Pelat DPR, MKD Sebut Palsu!

BACA JUGA:IPW Pertanyakan Alasan Brigadir Ridhal Bunuh Diri di Mobil

Sebelumnya, Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, mengonfirmasi bahwa keluarga Brigadir RA menolak autopsi terhadap jenazah anggota polisi tersebut. 

Mereka memilih segera membawa pulang jenazah ke Manado, Sulawesi Utara, setelah menerima penjelasan dari tim dokter forensik RS Polri. 

Yossi menekankan bahwa pihak keluarga sudah hadir di RS Polri untuk melihat langsung kondisi jenazah dan menerima penjelasan komprehensif tentang hasil pemeriksaan luar atau visum luar. 

Autopsi tidak dilakukan, dan jenazah langsung diserahkan kepada keluarga setelah pemeriksaan visum et repertum dilakukan.

(Fajar Ilman) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads