Mobil Alphard Tempat Brigadir Ridhal Ali Tomi Akhiri Hidup Gunakan Pelat DPR, MKD Sebut Palsu!

Mobil Alphard Tempat Brigadir Ridhal Ali Tomi Akhiri Hidup Gunakan Pelat DPR, MKD Sebut Palsu!

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta agar petinggi Polri untuk memperhatikan psikis anggotanya.-Polres Metro Jakarta Selatan-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kasus tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi (34) yang diduga bunuh diri di dalam mobil Toyota Alphard masih menyimpan misteri. 

Salah satunya mobil yang dikendarai Brigadir Ridhal saat tewas diduga akibat bunuh diri. 

BACA JUGA:Brigadir RA Minta Cuti Ketemu Kerabat di Jakarta Sebelum Bunuh Diri Dalam Mobil, Sempat Jadi Pengaman Pemilu

BACA JUGA:IPW Pertanyakan Alasan Brigadir Ridhal Bunuh Diri di Mobil

Identitas pemilik mobil yang terekam menggunakan pelat dinas DPR pun masih jadi pertanyaan. 

Meski polisi mengklaim mobil Toyota Alphard yang dikemudikan Brigadir Ridhal menggunakan pelat B 1544 QH, dalam rekaman CCTV tampak kendaraan itu menggunakan pelat dinas DPR.

Bahkan setelah diteliti lebih lanjut, pelat bagian belakang mobil itu yakni ada logo DPR dengan angka 23-XIII.

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyebut, pelat nomor DPR RI yang terpasang pada mobil Alphard itu palsu. 

BACA JUGA:Tiba di Rumah Duka, Jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi Disambut Isak Tangis Keluarga

BACA JUGA:Alasan Jasad Brigadir RAT Tidak Diautopsi

Hal itu disampaikan pimpinan MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

"Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI menduga nomor kendaraan DPR di mobil Toyota Alphard tempat terjadinya kasus bunuh diri polisi adalah palsu," kata dia melalui keterangannya pada Minggu 28 April 2024. 

Nazaruddin menyebut, pihaknya akan turut mengusut penggunaan nomor kendaraan dinas DPR yang palsu itu. 

Dek Gam mengatakan, nomor kendaraan DPR RI tak diperkenankan digunakan sembarangan. Dia menyebut sejumlah hal yang memperkuat indikasi nomor kendaraan itu palsu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads