Besok Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67 Dibuka, Berpeluang Dapat Rp4,2 Juta

Kamis 02-05-2024,12:18 WIB
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Editor : Marieska Harya Virdhani

Pejabat Negara

Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Aparatur Sipil Negara

Prajurit Tentara Nasional Indonesia

Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

Kepala Desa dan perangkat desa

Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Selain itu, dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Jadi, pastikan kalau hanya ada maksimal 2 (dua) anggota keluarga kamu yang menjadi Penerima Kartu Prakerja, ya!

Hanya warga negara Indonesia yang berumur minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 64 (enam puluh empat) tahun yang dapat menjadi Penerima Kartu Prakerja.

BACA JUGA:Program Kartu Prakerja 2024 Sudah Dibuka, Ini Cara Daftarnya

Peserta yang lolos akan mendapatkan bantuan pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, serta insentif biaya mencari kerja sebesar Rp 600.000 dan insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000.

Insentif senilai Rp600 ribu hanya bisa dicairkan satu kali setelah mengikuti pelatihan pertama Kartu Prakerja. Perlu dicatat, apabila nantinya kamu mengambil pelatihan lebih dari satu, insentif tidak akan cair pada pelatihan kedua, ketiga, dan selanjutnya.

Proses pencairan insentif ke rekening atau e-wallet butuh waktu 3-5 hari kerja, terhitung dari tanggal penjadwalan insentif muncul di dashbord akun. 

Kategori :