CIAMIS, DISWAY.ID - Pelaku pembunuhan mutilasi di Ciamis, Jawa Barat disebut belum bisa dimintai keterangan usai diamankan pasca kejadian.
Kasi Humas Polres Ciamis, AKP Magdalena mengatakan saat ini TBD (50) kini belum menjawab ketika ditanyakan penyidik.
BACA JUGA:Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Psikiater Bilang Perilaku Kekerasan akibat Proses Kompleks di Otak
BACA JUGA:Psikolog: Pelaku Mutilasi Ciamis Harus Dipidana, Jangan Dianggap Gila!
"Izin itu masih didalami, soalnya ketika kita minta keterangan juga dia belum bisa jawab," katanya kepada awak media, Minggu 5 Mei 2024.
Diterangkannya, besok, Senin 6 Mei 2024 pelaku TBD bakal diperiksa kejiwaannya.
"Rencananya hari Senin mau diperiksa psikiater," terangnya.
Mutilasi dalam Baskom Ciamis
Sebelumnya diberitakan, wanita berinisial Y (44) dimutilasi menjadi beberapa bagian oleh suaminya berinisial TBD (50) di Ciamis, Jawa Barat pada Jumat 3 Mei 2024.
BACA JUGA:Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Depresi Lantaran Anak Terjerat Utang Rentenir Ratusan Juta?
BACA JUGA:Penampakan Suami Mutilasi Istri di Jeruji Besi Polsek Rancah, Gigit Tali Pengikat Seperti Orang Gila
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal mengatakan tangan dan paha korban dimutilasi pelaku.
"Tangan kiri kanan, kemudian paha bawah dipotong dua-duanya," tuturnya.
Bagian dada korban juga disebut ikut dimutilasi pelaku.
"Dada bagian depan sampai perut sudah dipotong juga," ujarnya.