CIAMIS, DISWAY.ID - Pelaku mutilasi istrinya sendiri di Ciamis, Jawa Barat bakal diperiksa kejiwaannya.
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal mengatakan TBD (50) bakal diperiksa kejiwaannya usai diamankan polisi karena diduga mutilasi Y (44).
BACA JUGA:Masih Stres, Pelaku Mutilasi Ciamis, Belum Bisa Diambil Keterangan
BACA JUGA:Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Psikiater Bilang Perilaku Kekerasan akibat Proses Kompleks di Otak
"Kami akan periksa kejiwaan yang bersangkutan," katanya kepada awak media, Minggu 5 April 2024.
Sementara Kasi Humas Polres Ciamis, AKP Magdalena mengatakan pemeriksaan akan dilakukan Senin 6 Mei 2024.
"Rencananya hari Senin mau diperiksa psikiater," ujarnya.
Diketahui, suami diduga mutilasi istrinya di kawasan Sindangjaya, Rancah, Ciamis, Jawa Barat.
BACA JUGA:Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Depresi Lantaran Anak Terjerat Utang Rentenir Ratusan Juta?
BACA JUGA:Polres Ciamis Akan Periksa Kejiwaan Pelaku Mutilasi dalam Baskom
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan benar adanya dugaan mutilasi yang diduga dilakukan TBD (50) terhadap istrinya Y (44).
"Jadi pada hari ini Jumat tiga Mei dua ribu dua puluh empat diduga telah terjadi tindak pidana pembunuhan dengan mutilasi, sekitar pukul 07.30 di Dusun Sindangjaya, Rancah, Ciamis," bebernya.
"Korban atas nama Yanti (44) pekerjaan ibu rumah tangga. Pelaku diduga berinisial TBD (50)," lanjutnya.
Diungkapkannya, pelaku diduga memutilasi korban dengan pisau.
BACA JUGA:Polres Ciamis Akan Periksa Kejiwaan Pelaku Mutilasi dalam Baskom