Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) merupakan salah satu program Merdeka Belajar Episode ke-17 yang diluncurkan pada 22 Februari 2024.
Program ini menjadi langkah pemerintah melalui Badan Bahasa Kemendikbudristek untuk melindungi serta melestarikan bahasa dan sastra daerah.
Pada RBD di Indonesia ini, terdapat kebijakan yang mengalami beberapa fase melalui pendekatan yang berbeda, sesuai dengan kondisi dan kebutuhan setiap bahasa.
Kendati demikian, Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan, Kementerian PPN/Bappenas Amich Alhumami melanjutkan, perlu adanya sinergi dan kolaborasi pemerintah pusat maupun daerah dalam mendukung program ini.
BACA JUGA:Simak Jadwal dan Syarat Beasiswa Unggulan 2023 Kemendikbudristek, Begini Tata Caranya
Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah sebagai rangkaian Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) yang berlangsung selama 1-5 Mei 2024.
Rapat tersebut membahas berbagai permasalahan, kendala, peluang, termasuk tantangan yang dihadapi kepala daerah dalam pelaksanaan perlindungan bahasa daerah, kelanjutan, dan keberagaman bahasa daerah.
Adapun festival kebahasaan ini menjadi wujud upaya untuk mengoptimalkan potensi peserta didik dalam menghasilkan karya sastra di tingkat daerah dan nasional.
Bukan hanya itu, kegiatan ini menjadi apresiasi terhadap maestro dan pembina karya sastra bahasa daerah.