JAKARTA, DISWAY.ID - Teuku Ryan disebut telah menerima uang sebesar Rp500 juta dari Ria Ricis menyusul beredarnya isi surat gugatan perceraian di media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Teuku Ryan melalui Kuasa Hukumnya, Dedi Rizal Armidi membantah kalau uang Rp500 juta telah masuk ke rekening kliennya, melainkan ke kakak Ria Ricis, Shindy Putri.
BACA JUGA:Ria Ricis Dapat Hak Asuh Moana, Ini Reaksi Teuku Ryan
BACA JUGA:Bukan Rp10 Juta, Ria Ricis Minta Jatah Nafkah ke Teuku Ryan Lebih Besar 2 Kali Lipat
Bahkan, nominal yang tertera pada isi surat gugatan itu kata Dedi Rizal Armidi bukan Rp500 juta, melainkan Rp600 juta.
"Di dalam pakta persidangan, mereka menyampaikan bahwasanya ada transfer sebesar Rp600 juta dan itu ditransfer kepada kak Shindy bukan ke Ryan, itu alurnya," ujar Dedi Rizal Armidi ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin 6 Mei 2024.
Lebih lanjut, Dedi Rizal Armidi menjelaskan, uang sebesar Rp500 juta itu ditransfer kembali oleh Shindy Putri kepada Teuku Ryan dalam rangka ada projek pekerjaan bersama.
BACA JUGA:Tiap Ria Ricis Minta Nafkah Batin, Teuku Ryan Selalu Bilang Pilek atau Stres
BACA JUGA:Ria Ricis Sempat Berniat Implan Payudara Gegara Disebut 'Rata' oleh Teuku Ryan
Namun, hal tersebut diakui Dedi Rizal Armidi tidak diungkapkan oleh pihak keluarga Ria Ricis pada saat proses sidang perceraian berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Setelah itu dari kak Shindy transfer ke Ryan sebesar Rp500 juta ya memang Ryan dan kak Shindy ada kerjasama. Dan itu tidak diungkapkan dari awal oleh keluarga Ria Ricis," ujar Dedi.
Oleh karena itu, Teuku Ryan dari awal tidak mengetahui sama sekali kalau uang Rp500 juta itu berasal dari Ria Ricis. Kalau pun sudah tahu, pasti Teuku Ryan tidak akan menerima uang tersebut.
BACA JUGA:Jika Tetap Inginkan Hak Asuh, Pengacara Ria Ricis: Silahkan Teuku Ryan Ajukan Banding
BACA JUGA:Cerai dengan Teuku Ryan, Ria Ricis Terima Nafkah Rp 10 Juta Perbulan, Cukup?
"Kalau itu dari awal sudah tau, Ryan tidak akan menerima itu. Dan kalian harus tau, Ryan itu maaf kata tidak seperti yang netizen bilang Mokondo begitu," ujar Dedi.