JAKARTA, DISWAY.ID-- Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali pada hari ini tepatnya Selasa, 7 Mei 2024 menjawab panggilan pemeriksaan oleh KPK.
Pada pemeriksaan ini, Gus Muhdlor itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Gus Muhdlor tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.16 WIB.
BACA JUGA:Geledah Setjen DPR, KPK Sita Dokumen dan Bukti Transfer
BACA JUGA:KPK Sita Bangunan Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu yang Dijadikan Kantor DPP Nasdem
Selanjutnya, Gus Muhdlor menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.
"Sudah sekitar pukul 08.16 WIB dan segera dilakukan pemeriksaan tim penyidik," kata Ali kepada wartawan, Selasa, 7 Mei 2024.
Gus Muhdlor akhirnya merespon KPK setelah melakukan pemanggilan ketiga.
Sebab Gus Muhdlor mangkir dalam dua kali panggilan KPK sebagai tersangka pada Jumat, 3 Mei 2024dan Jumat,19 April 2024.
Gus Muhdlor baru memenuhi panggilan KPK, setelah ada ancaman bakal dijemput paksa.
BACA JUGA:KPK Bawa 3 Koper Usai Geledah Gedung Setjen DPR RI
BACA JUGA:KPK: Indeks Integritas Pendidikan Indonesia Masih di Level 2 dari 5 Level
Ketika berstatus saksi, Gus Muhdlor pun sempat sekali mangkir dari pemeriksaan KPK.
KPK harus menjadwal ulang pemeriksaannya lantaran Gus Muhdlor beralasan belum siap diperiksa.
Diketahui, Gus Muhdlor menjadi tersangka ketiga yang dijerat KPK dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif. Ia juga telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.