KPK: Indeks Integritas Pendidikan Indonesia Masih di Level 2 dari 5 Level

KPK: Indeks Integritas Pendidikan Indonesia Masih di Level 2 dari 5 Level

KPK: Indeks Integritas Pendidikan Indonesia Masih di Level 2 dari 5 Level-Disway/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID– Kepala Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana menjelaskan indeks integritas Pendidikan Indonesia pada 2023 sebesar 73,7 atau berada di level 2.

Ia menjelaskan, level 2 dari 5 level  ini disebabkan oleh para peserta didik dan tenaga pendidik  yang memiliki karakter rendah dan belum sepenuhnya patuh dengan nilai-nilai antikorupsi.

BACA JUGA:KPK Resmi Luncurkan Indeks Integritas Pendidikan 2023 dan Sosialisasi SPI Pendidikan 2024, Cegah Korupsi Lewat Bidang Pendidikan

BACA JUGA:Ruang Kerja Sekjen DPR Digeledah KPK, Siapakah Dia?

“Karakter atau integritas peserta didik cenderung parsial, belum dilakukan secara menyeluruh. Masih ada yang berperilaku sesuai dengan nilai-nilai antikorupsi tapi sebagian juga tidak,” ungkap Wawan dalam Konferensi Pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta, pada Selasa, 30 April 2024.

Wawan juga menjelaskan bahwa, nilai ini tergolong cukup rendah, karena peserta didik maupun pendidik masih menunjukkan perilaku koruptif.

“Dari mulai gratifikasi, kemudian juga pungutan liar, kolusi yang dilakukan oleh para pimpinan satuan pendidikan dalam pengadaan barang dan jasa maupun nepotisme dalam penerimaan siswa baru itu masih terlihat,” jelasnya.

BACA JUGA:Kuasa Hukum PPP Sebut 5.000 Suara Pindah ke Partai Garuda

BACA JUGA:KPK Sita Uang Rp48,5 Miliar, Kasus Suap Bupati Labuhan Batu Nonaktif

Adapun temuan-temuan di lingkup siswa dan mahasiswa masih terjadi, yang dimulai dari ketidakjujuran akademik, hingga menyebabkan dilema moral.

“Sebanyak 25 persen siswa dan 33 persen mahasiswa masih ada di dalam dilema moral. Seperti liat temennya nyontek ada keinginan juga untuk menyontek”

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Abdul Haris menjelaskan bahwa pihaknya akan menggunakan data tersebut untuk meningkatkan pendidikan karakter di pendidikan tinggi.

“Turut mendukung Upaya KPK dalam rangka menyiapkan manusia unggul untuk menyiapkan Indonesia maju Indonesia emas pada 2045,” lanjutnya.

BACA JUGA:Timnas AMIN Bubar, Cak Imin: Spirit Perubahan Tak Boleh Berhenti

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads