KPK Resmi Luncurkan Indeks Integritas Pendidikan 2023 dan Sosialisasi SPI Pendidikan 2024, Cegah Korupsi Lewat Bidang Pendidikan

KPK Resmi Luncurkan Indeks Integritas Pendidikan 2023 dan Sosialisasi SPI Pendidikan 2024, Cegah Korupsi Lewat Bidang Pendidikan

KPK Resmi Luncurkan Indeks Integritas Pendidikan 2023 dan Sosialisasi SPI Pendidikan 2024, Cegah Korupsi Lewat Bidang Pendidikan-Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja meluncurkan Indeks Integritas Pendidikan 2023 dan Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 pada Selasa, 30 April 2024.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebutkan, tujuan dari peluncuran ini merupakan salah satu upaya KPK untuk memberantas tindak pidana korupsi.

BACA JUGA:Ruang Kerja Sekjen DPR Digeledah KPK, Siapakah Dia?

BACA JUGA:Sebanyak 214 Calon Pegawai Negeri Sipil Bakal Tempati 19 Unit Kerja di KPK

“Kami dari KPK melakukan peluncuran Indeks Integritas 2023, dan SPI Pendidikan 2024, yang merupakan salah satu program KPK dan diberi tugas untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi,” ungkapnya saat konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta.

Tanak menjelaskan, melalui SPI Pendidikan, KPK berupaya memetakan kondisi integritas pendidikan di Indonesia, yang terdiri dari tiga aspek utama yaitu karakte, integritas peserta didik, ekosistem pendidikan terkait internalisasi nilai integritas dan risiko korupsi pada tata Kelola pendidikan.

Ia juga mengungkapkan, bahwa tugas KPK bukan hanya penindakan atas kasus korupsi tetapi juga pencegahan agar tidak ada lagi kerugian negara akibat korupsi.

BACA JUGA:KPK Sita Uang Rp48,5 Miliar, Kasus Suap Bupati Labuhan Batu Nonaktif

“Pencegahan ini tidak kalah penting dalam penindakan. Kita sudah melakukan pencegahan terjadinya korupsi, maka (nantinya) tidak perlu penindakan dan tentunya tidak ada kerugian keuangan negara,” pungkas Tanak.

Dengan melakukan pencegahan, Ia pun berharap Indonesia di tahun 2045 akan mewujudkan negara yang bebas korupsi.

Hal ini harus dimulai dari sekarang, dengan melakukan pendidikan antikorupsi kepada masyarakat sedini mungkin.

BACA JUGA:Vonis Bebas Mantan Bupati Mimika Dianulir, KPK Siap Jerat Kasus Korupsinya Lagi

“Sejak dini kita berusaha melakukan pencegahan. Melakukan pendidikan sejak dini mulai dari TK, SD, SMP, SMA hingga Perguruan Tinggi. Tidak bosan kita mencoba pendidikan tentang anti korupsi,” jelasnya.

Tanah juga menjelaskan, SPI Pendidikan 2023 diikuti sebanyak 3.108 satuan pendidikan dari seluruh provinsi di Indonesia. SPI pendidikan juga melibatkan 82.282 responden. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: