Ganjil Genap Jakarta
Tidak seperti di kawasan puncak Bogor, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan ganjil genap pada Kamis, 9 Mei 2024 dan Jumat, 10 Mei 2024.
BACA JUGA:Zulhas Dukung Presidential Club ala Prabowo
"Sehubungan dengan Hari Kenaikan Yesus Kristus, penerapan Sistem Ganjil Genap pada tanggal 9-10 Mei 2024 DITIADAKAN," demikian keterangan yang dilansir akun Instagram resmi Dishub DKI Jakarta (@dishubdkijakarta), Kamis, 25 April 2024.
Namun, Dishub DKI Jakarta mengimbau kepada pengendara agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Bagi pengedara motor selalu kenakan helm, dan pengendara mobil selalu mengenakan Seat Belt.