JAKARTA, DISWAY.ID– Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi meminta para pejabat Camat dan Lurah untuk ikut dalam menangani penyakit TBC.
Upaya itu dilakukan sebagai target DKI Jakarta bebas dari penyakit TBC 2030.
BACA JUGA:Ini Obat Terbaru Penyakit TBC, Pasien Wajib Disiplin Minum Tiap Hari
BACA JUGA:Terpapar Kuman Mycobacterium Tuberculosis Berisiko Sakit TBC, Wajib Ikut Terapi
"Jadi saya minta pak camat Pak Lurah tentunya di bawah Walikota Pak Bupati untuk konsisten kita bisa menurunkan TBC. Tadi sudah dijelaskan oleh dua warga bagaimana kalau terkena TBC," ujar Heru Budi di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, Rabu, 8 Mei 2024.
Lebih lanjut, Mantan Walikota Jakarta Utara itu mengatakan, dalam Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) mengamanatkan lima persen anggaran dikucurkan ke kelurahan.
Itu bisa digunakan untuk menangani kasus TBC.
"Maka bagian dari 5% ya ini bisa masuk dari 5% anggaran yang dikucurkan di kelurahan kelurahan sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang DKJ," tambahnya.
BACA JUGA:Indonesia Wakili Asia Tenggara Cari Solusi Atasi HIV, TBC, dan Malaria
BACA JUGA:Mirip Covid-19, Vaksin TBC Jadi Kunci Keberhasilan Eliminasi Kasus
"Pak Lurah bikin program itu untuk kita bisa menuntaskan TBC saya cek data dulu nanti bu asisten bisa paparkan gamblang saja apa adanya, TBC ini di wilayah Jakarta dan bagaimana penularannya," tuturnya.
Data tahun 2023 di DKI Jakarta ditemukan sebanyak 60.420 kasus TBC atau 112%. 59.217 diantaranya merupakan kasus TBC sensitif dan 1.203 atau 2% nya adalah kasus TBC resistensi atau kebal obat.
Dalam kata lain ada dua persen dari 59.000 yang kebal obat atau 1203 orang. Sedangkan kasus TBCSO atau sensitif obat ditemukan 86% yang sudah memulai pengobatan. Adapun target nasional 95%.
BACA JUGA:Temukan dan Obati Pasien TBC, Gencar Lacak Kontak Erat
BACA JUGA:Kebutuhan Vaksin TBC Mendesak, Imunisasi BCG saat Kecil Tak Cukup