Ini Obat Terbaru Penyakit TBC, Pasien Wajib Disiplin Minum Tiap Hari

Ini Obat Terbaru Penyakit TBC, Pasien Wajib Disiplin Minum Tiap Hari

JAKARTA, DISWAY.ID – Tuberkulosis atau TBC bisa disembuhkan.

Pasien wajib rutin dan disiplin minum obat.

Kasus TBC di Indonesia masih terbilang tinggi. Menurut data Kementerian Kesehatan RI, Indonesia menempati peringkat kedua di dunia dengan kasus TBC terbanyak setelah India.

Pada tahun 2023 lalu, angka kasus TBC naik lebih dari 80.000 dibanding tahun 2022.

BACA JUGA:Terpapar Kuman Mycobacterium Tuberculosis Berisiko Sakit TBC, Wajib Ikut Terapi

Pada 2023, ditemukan sekitar 809.000 kasus, sedangkan tahun sebelumnya, yaitu 2022, ada sekitar 724.000 kasus.

Jumlah pengidap TBC pada 2022 dan 2023 tersebut juga mengalami kenaikan berturut-turut jika dibandingkan dengan kondisi sebelum pandemi Covid-19, di mana rata-rata temuan kasusnya dibawah 600.000 per tahun.

Phapros sebagai salah satu bagian dari Holding BUMN Farmasi, telah sepenuhnya berkomitmen untuk menekan angka kasus TBC di Indonesia sejak lebih dari 20 tahun termasuk bersinergi dengan Pemerintah dalam upaya pemberantasan TBC.

BACA JUGA:Indonesia Wakili Asia Tenggara Cari Solusi Atasi HIV, TBC, dan Malaria

Saat ini Phapros merupakan Perusahaan Farmasi Nasional yang memiliki produk Pengobatan TBC terlengkap di Indonesia, mulai dari terapi untuk anak hingga dewasa, bahkan hingga produk multivitamin yang menjadi salah satu upaya preventif TBC.

Obat TBC

Pada tahun 2023 lalu, Phapros juga kembali meluncurkan salah satu produk baru untuk pengobatan TBC, yakni Pro TB 2 Daily Dose, untuk pengobatan TB pada pasien dewasa dengan dosis harian.

Peluncuran produk ini merupakan salah satu bentuk komitmen Phapros untuk menekan angka TBC di Indonesia dan sekaligus untuk melengkapi varian obat antituberkulosis yang dimiliki oleh Phapros.

Plt Direktur Utama PT Phapros Tbk, Ida Rahmi Kurniasih, mengatakan bahwa Pro TB 2 Daily Dose merupakan pengembangan internal emiten berkode saham PEHA ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: