Gerindra: Tidak Ada yang Salah dalam Akomodasi Politik Demi Kepentingan Bangsa

Kamis 09-05-2024,18:41 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menanggapi pernyataan mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Diketahui Ganjar sempat menyinggung soal penambahan kementerian pada era Prabowo-Gibran nanti.

BACA JUGA:Tak Khawatir Elektabilitas Prabowo Pasca Debat, Sufmi Dasco Ahmad: Naik Atau Turun Nanti Bagaimana Publik Menilai

BACA JUGA:Sufmi Dasco Ahmad Bantah Kabar Dugaan Pemukulan Oleh Prabowo Subianto: Itu Berita Hoax

Dasco menegaskan, tidak ada yang salah dalam akomodasi politik selama itu demi kepentingan bangsa. 

"Apakah misalnya kita mengakomodasi kawan-kawan yang sudah berjuang bersama-sama untuk kemudian membangun Indonesia ke depan itu apakah salah, gitu loh," ungkap Dasco kepada wartawan, Kamis 9 Mei 2024.

Dasco juga menyoroti hak pemenang untuk melakukan akomodasi, namun ia menegaskan perlunya keterbukaan dan pertimbangan yang matang dalam proses tersebut. 

BACA JUGA:Jumlah Menteri Prabowo-Gibran Diisukan 40 Orang, Ganjar: Nggak Boleh!

BACA JUGA:Tanggapi Prabowo Gagas Presidential Club, Ganjar Pranowo: Itu untuk Apa Ya?

"Kalau ada yang menang dia mau mengakomodasi, kita juga nggak pusing," ucapnya.

Polemik ini menjadi sorotan karena mencerminkan dinamika politik dan pertimbangan etis dalam pembentukan kabinet baru.

Sebelumnya, Ganjar Pranowo memberikan tanggapannya perihal isu jumlah pos kementrian di dalam kabinet Prabowo-Gibran yang berjumlah 40 kursi.

BACA JUGA:Tanggapi Prabowo Gagas Presidential Club, Ganjar Pranowo: Itu untuk Apa Ya?

"Nggak, kalau kementerian negara kan undang-undangnya sudah ada. Tugas eksekutif pemerintah setelah disumpah adalah menjalankan peraturan perundang-undangan," ujar Ganjar Pranowo di Galeri Nasional, Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024.

Ganjar menyampaikan, bahwa di dalam peraturan perundang-undangan sudah tertuang, dan jumlah tersebut sudah ditentukan. Dalam undang-undang tertulis bahwa jumlah Kementerian maksimal berjumlah 34 Kementerian.

Kategori :