Jumlah Menteri Prabowo-Gibran Diisukan 40 Orang, Ganjar: Nggak Boleh!

Jumlah Menteri Prabowo-Gibran Diisukan 40 Orang, Ganjar: Nggak Boleh!

Presiden Terpilih Prabowo Subianto saat menerima telepon dari Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan. -Kemenhan RI-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Ganjar Pranowo memberikan tanggapannya perihal isu jumlah pos kementrian di dalam kabinet Prabowo-Gibran yang berjumlah 40 kursi.

"Nggak, kalau kementerian negara kan undang-undangnya sudah ada. Tugas eksekutif pemerintah setelah disumpah adalah menjalankan peraturan perundang-undangan," ujar Ganjar Pranowo di Galeri Nasional, Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024.

BACA JUGA:Alasan Ganjar Pranowo Tidak ikut Andil di Pemerintahan Prabowo-Gibran

BACA JUGA:Tanggapi Prabowo Gagas Presidential Club, Ganjar Pranowo: Itu untuk Apa Ya?

Ganjar menyampaikan, bahwa di dalam peraturan perundang-undangan sudah tertuang, dan jumlah tersebut sudah ditentukan. Maksimal 34 kursi.

"Sehingga kita tidak bisa merubah kecuali peraturannya dirubah," tutur Ganjar.

"Kalau orang mengikuti itu, maka atau membuat sendiri aturan, maka melanggar undang-undang. Nggak boleh," sambungnya.

Menurut Ganjar, jika Prabowo mengubah regulasi demi mewujudkan wacana itu, maka publik akan semakin bertanya-tanya.

BACA JUGA:Ganjar Pranowo Singgung Sistem yang Tidak Benar Dikloning: Pemenangnya Sudah Diketahui

BACA JUGA:Tak Ingin Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran, Ganjar Akui Akan Terus Berpolitik Lewat PDIP

"Semua alasan sangat mungkin, tapi kecurigaan publik pasti mengarah kesana. Wong sudah ada undang-undangnya, kok. Mau apa lagi begitu?" imbuhnya.

Lebih lanjut, Mantan Gubernur Jawa Tengah itu mengaku paham jika Prabowo-Gibran ingin menambah kursi di kementerian.

"Tapi saya paham, karena saya politisi sangat paham. Pasti politik akomodasi akan dilakukan," tukasnya.

Diketahui Sebelumnya, Prabowo Subianto dikabarkan akan menambah jumlah pos kementerian menjadi 40 kursi. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman menyatakan sepakat dengan wacana tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: