Dibubarkan Berkali-kali, Pedagang Kaki Lima Nekat Kembali Jualan di Stasiun Kota Jakarta

Sabtu 11-05-2024,07:23 WIB
Reporter : Bianca Chairunissa
Editor : Khomsurijal W

JAKARTA, DISWAY.ID -  Bandel! Begitu menggambarkan kelakuan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang marak jualan di area Stasiun Jakarta Kota.

Meski Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kawasan Kota Tua, Jakarta, kembali membubarkan para PKL, mereka tetap datang berjualan.

Bahkan PKL terus memadati area trotoar pintu masuk Stasiun Jakarta Kota.

BACA JUGA:Begal Payudara Gentayangan, Kesaksian Pilu Ibu Korban di Kebayoran Baru: Waspada Aja

Menurut Abdul Abas, salah satu Satpol PP yang saat itu sedang bertugas, para pedagang kaki lima ini dibubarkan agar tidak membuat macet jalanan di area pintu masuk Stasiun Jakarta Kota.

“Biar gak macet jalannya. Kalo gak dibubarin ini ya yang dagang pada menuh-menuhin jalan, jadi mobil sama motor pada susah lewat,” Ujar Abas saat ditemui oleh Disway pada Jumat sore 10 Mei 2024.

Abas menambahkan, para pedagang sebenarnya sudah diberikan tempat tersendiri untuk berjualan. 

Namun tidak sedikit para pedagang yang memilih untuk berjualan di area trotoar Stasiun karena posisinya yang strategis.

“Jalan sana dikit itu kan Halte Transjakarta, jadi banyak orang yang dateng dari situ,” Kata Abas.

BACA JUGA:Nasib Artis Serigala Terakhir, Revaldo Hingga Yogi Gamblez yang Terseret Kasus Narkoba

Kendati sudah diperingati berulang kali, para pedagang masih terus kembali berjualan di depan pintu masuk Stasiun Jakarta Kota.

Didin, salah satu penjual minuman ringan yang ditemui oleh Disway, adalah salah satu pedagang yang kembali berjualan di area trotoar di depan pintu masuk stasiun setelah dagangannya sempat dibubarkan oleh Satpol PP.

Menurut Didin, selain lokasi yang strategis, dagangannya jauh lebih laku saat menjelang akhir minggu atau weekend seperti ini.

“Kalo Jumat sore atau menjelang weekend kaya gini saya bisa dapet untung lebih. Biasanya panas di sini, jadi orang-orang pada nyari minuman yang dingin-dingin,” kata Didin. 

Kategori :