Pemanas air dilarang dibawa karena dapat menambah beban bawaan.
Tak hanya itu, juga mengganggu mobilitas jemaah haji dan kenyamanan saat menjalani ibadah.
BACA JUGA:Tinjau Dapur Katering Haji di Madinah, Menag Minta Selalu Ada Menu Tempe dan Tahu
BACA JUGA:TKHI Sarankan Jamaah Haji Lansia Ibadah Sesuai Kemampuan
Apabila membutuhkan air panas, maka bisa menggunakan mesin pemanas yang disediakan hotel atau membelinya di tempat makan terdekat.
2. CD atau DVD yang Tidak Ada Kaitan dengan Haji
CD atau DVD yang tidak ada kaitannya dengan haji dilarang dibawa karena dapat mengganggu fokus ibadah haji.
Terlebih, CD atau DVD yang dibawa berkaitan dengan hal-hal buruk, misalnya pornografi.
Oleh sebab itu, calon jemaah dilarang membawa barang tersebut.
BACA JUGA:Daftar Menu Jemaah Haji Indonesia Khas Nusantara, 20 Persen Ramah Lansia
BACA JUGA:Hadapi Cuaca Panas di Arab, Para Jamaah Haji Disarankan Minum Air Tiap Satu Jam Sekali
3. Barang yang Berkaitan Perbuatan Syirik dan Sihir
Membawa barang yang berkaitan dengan perbuatan syirik dan sihir dilarang karena Islam melarangnya.
Misalnya, jimat dan patung yang termasuk bentuk syirik.
Membawa barang-barang tersebut dapat mengurangi kesucian saat beribadah haji.
Bahkan, barang yang berkaitan dengan perbuatan syirik dan sihir juga dapat mengganggu fokus dan khusyuk jemaah dalam menjalankan ibadah.