6. Perhiasan yang mencolok
Tindakan kriminalitas yang mengancam keselamatan saat menjalani ibadah haji bisa terjadi jika menggunakan perhiasan yang berlebihan dan mencolok.
Misalnya, emas atau logam mulia yang dikenakan secara berlebihan.
Membawa perhiasan juga bertentangan dengan tujuan haji, yaitu berpenampilan sederhana.
7. Uang Tunai Berjumlah Banyak
Membawa uang tunai dalam jumlah yang banyak tidak dianjurkan.
BACA JUGA:Disway Sajikan Laporan Haji Langsung dari Tanah Suci
BACA JUGA:Pegadaian Hadirkan Pembiayaan Porsi Haji Plus, Cuma Jaminan Emas, Antreannya Lebih Cepat
Calon jemaah haji diimbau untuk membawa dalam jumlah yang secukupnya.
Hal ini untuk mengurangi risiko terjadinya pencurian dan penipuan.
Bagi calon jemaah haji yang membawa uang tunai lebih dari Rp100 juta atau mata uang asing dengan harga setara, maka diwajibkan untuk melapor dan mengisi formulir pembawaan uang tunai.
Demikian informasi barang yang tidak boleh dibawa saat haji. Jangan lupa untuk memperhatikannya dengan cermat.