Arab Saudi Laksanakan Tarawih 10 Rakaat di Masjidil Haram dan Nabawi Selama Ramadan 2026

Arab Saudi Laksanakan Tarawih 10 Rakaat di Masjidil Haram dan Nabawi Selama Ramadan 2026

Kerajaan Arab Saudi dan Otoritas Makkah Al Mukaramah menetapkan jumlah rakaat tarawih Ramadhan 1426 H yakni dengan 10 Rakaat-Dok. Makkah.gov.sa-

MAKKAH, DISWAY.ID – Pemerintah Arab Saudi melalui General Presidency for the Affairs of the Two Holy Mosques memastikan pelaksanaan salat Tarawih dan Witir di Masjidil Haram selama bulan Ramadan dilakukan sebanyak 10 rakaat Tarawih dan 3 rakaat Witir. Ketentuan ini juga berlaku untuk Masjid Nabawi di Madinah.

Kebijakan tersebut menjadi pedoman bagi para imam dan jemaah dalam menjalankan ibadah Ramadan di Dua Masjid Suci.

BACA JUGA:Denada Akui Ressa Anak Kandungnya, Langsung Ganti Bio Instagram ‘Proud Ibu of AA dan RR’

BACA JUGA:Lima Terdakwa Korupsi Sampah DLH Tangsel Dituntut 10-14 Tahun Penjara!

Dikutip dari makkah.gov.sa, pengaturan jumlah rakaat Tarawih dan Witir dilakukan secara konsisten guna menjaga keteraturan serta kekhusyukan ibadah, mengingat tingginya jumlah jemaah dari berbagai negara yang memadati area masjid setiap Ramadan.

Informasi ini juga disampaikan oleh Inside the Haramain melalui akun resmi media sosial X, @insharifain.

Dalam keterangannya disebutkan bahwa pelaksanaan salat Tarawih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dilakukan dengan lima kali salam (taslim), kemudian dilanjutkan dengan salat Witir.

Dengan demikian, total rakaat salat Tarawih berjumlah 10 rakaat dan ditutup dengan 3 rakaat salat Witir.

BACA JUGA:30 Ucapan Nisfu Syaban 2026 Penuh Doa, Referensi Kata-Kata Minta Maaf Jelang Ramadhan

BACA JUGA:Ayah Kandung Ressa Belum Diungkap Denada, Sosok Pria yang Menghamili 24 Tahun Silam

Sebagai perbandingan, pada tahun 2022 salat Tarawih di Masjidil Haram masih dilaksanakan sebanyak 20 rakaat dan ditutup dengan 3 rakaat Witir, sehingga total berjumlah 23 rakaat.

Namun, sejak tahun 2023, pihak pengelola Masjidil Haram menetapkan pengurangan jumlah rakaat salat Tarawih.

Kebijakan tersebut kembali diberlakukan pada Ramadan 2026, di mana pelaksanaan salat Tarawih dan Witir di Dua Masjid Suci ditetapkan berjumlah 13 rakaat, terdiri dari 10 rakaat Tarawih dan 3 rakaat Witir.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads