Alvin Lim Heran Galangan Kapal Milik Panji Gumilang Disegel: Padahal Membantu Program Pemerintah!

Sabtu 11-05-2024,14:03 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

INDRAMAYU, DISWAY.ID - Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang yang menjerat Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang masih diusut Bareskrim Polri. 

Dalam perkembangannya, galangan kapal milik Panji Gumilang turut disegel oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu sejak 20 Juli 2023 lalu. 

BACA JUGA:Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Ahli Sebut Penetapan Tersangka Panji Gumilang di Kasus TPPU Tak Sah

BACA JUGA:Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang dalam Kasus TPPU Cacat Formil dan Dipaksakan

Penyebabnya, galangan kapal dinilai belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau yang dulu dikenal Izin Mendirikan Bangunan (IMB). 

Tindakan penyegelan salah satu aset Ponpes Al Zaytun itu disesalkan tim kuasa hukum Panji Gumilang. Sebab kapal-kapal milik Panji, nantinya bisa turut membantu pemerintah dalam mengatasi kemiskinan maupun kelaparan. 

"Itu tempat kegiatan Pak Panji Gumilang untuk memberikan makan santri-santri melalui kapal yang berlayar mengambil ikan di laut. Yang dilakukan ini adalah membantu program pemerintah juga," ujar kuasa hukum Panji Gumilang, Alvin Lim dalam keterangannya, Sabtu, 11 Mei 2024. 

BACA JUGA:Ajukan Praperadilan, Panji Gumilang Minta Status Tersangkanya di Kasus TPPU Dicabut

Menurut Alvin, apa yang dilakukan Panji sejalan sejatinya membantu program pemerintah terutama program presiden terpilih, Prabowo Subianto. 

"Kita tahu Prabowo juga punya program memberikan makan siang gratis ke masyarakat. Dan beliau punya gagasan itu sudah dari lama dan sudah direalisasikan melalui mengambil ikan di laut untuk dimakan santri dan masyarakat lainnya," tutur dia.  

Alvin amat menyesalkan sikap pejabat Pemkab Indramayu yang menyegel galangan kapal. Padahal, apa yang dilakukan Panji sesungguhnya turut membantu pemerintah, termasuk Pemkab Indramayu.  

BACA JUGA:Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Dituntut 1,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penistaan Agama, Langsung Tunjukkan Sikap Hormat

"Tetapi yang saya sayangkan adalah mentalitas oknum pejabat Indonesia itu selalu mempersulit ya, mempersulit pengusaha dan masyarakat Indonesia yang mau berbuat baik kepada negara ini," tuturnya.  

Galangan Kapal membantu nelayan

Alvin berujar, tindakan Pemkab Indramayu sangat disayangkan di tengah upaya Panji untuk membantu banyak nelayan. Sebab, aktivitas ini legal dan mencegah banyaknya illegal fishing. 

Kategori :