JAKARTA, DISWAY.ID-- Polisi akan melakukan gelar perkara guna menentukan status kasus kecelakaan bus pariwisata Putera Fajar.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan gelar perkara itu bakal dilakukan usai pihaknya melakukan olah TKP.
BACA JUGA:Gara-gara Ini Polisi Belum Bisa Mintai Keterangan Sopir Bus yang Kecelakaan di Subang
BACA JUGA:3 Bus yang Angkut Siswa SMK Lingga Kencana Kecelakaan di Subang Ternyata Beda PO, Ada Kelalaian?
"Kita sedang olah TKP ya sedang olah TKP melakukan penyelidikan tentu nanti hasil penyelidikan ini akan ditindaklanjuti dengan gelar perkara untuk menentukan itu dilanjutkan ke penyidikan apa nggak," kata Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan kepada wartawan di RSUD Subang, Minggu, 12 Mei 2024.
Mantan Dirgakkum Polri itu menjelaskan tak menutup kemungkinan jika sopir tersebut bakal menjadi tersangka.
Namun, lanjut Aan, hal tersebut berdasarkan hasil dari penyelidikan.
BACA JUGA:Polri: Titik Kecelakaan Bus Rombongan SMK di Subang Jalur Blackspot
"Ini semua sedang berproses ya kemungkinan bisa jadi tersangka itu bisa saja, tergantung hasil penyelidikan nanti maupun olah TKP di lapangan," jelasnya.
"Pertama di TKP kita sedang berjalan proses untuk olah TKP. Kemudian, nanti pemeriksaan terhadap kendaraan, baik itu dari kerusakannya, dari teknis tadi, teknis pengereman, perlampuannya, dan sebagainya itu akan diperiksa," lanjutnya.
Jenderal bintang dua itu mengatakan pihaknya juga tak menutup kemungkinan menjerat pihak perusahaan apabila hasil penyelidikan mengarah kepada kelalaian.
BACA JUGA:Pemkot Depok Jamin Bantuan dan Santunan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana
BACA JUGA:Korlantas Polri: Tidak Ada Jejak Rem di TKP Kecelakaan Bus PO Putera Fajar di Subang
"Nanti hasil penyelidikan ini apabila hasil penyelidikan mengarah ke tersangka lain seperti pengusaha kita juga akan terapkan pasal terkait pengusaha yang mungkin ada kelalaian bisa dijadikan tersangka ini sangat memungkinkan jadi tidak hanya pengemudi bisa jadi tersangka kalau hasil penyidikan ada kelalaian daripada pengusaha mobil tersebut," tutupnya.