JAKARTA, DISWAT.ID -- Kuasa hukum Panji Gumilang, Alvin Lim Cs menyebut akses ke pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun rusak.
Menurut salah satu rekan Alvin Lim, Hamdani mengklaim padahal Al-Zaytun termasuk pemberi pajak terbesar.
Tapi disebutnya, jalanan rusak tidak diperhatikan dan merasa tak dibantu.
Selain itu, katanya, perizinan Ponpes Al-Zaytun selalu dipersulit.
"Jalanan masuk di depan ponpes rusak. Padahal, lembaga pendidikan ini salah satu pembayar pajak terbesar kok malah tidak diperhatikan, tidak dibantu malah izin sengaja dipersulit," katanya.
Pajak Naik Berkali-kali Lipat
Tak berhenti di situ, tim Alvin Lim Cs juga mengaku heran dengan Pemda Indramayu.
Bangunan di sekitar Ponpes Al-Zaytun naik hingga 1.400 persen lebih.
Hamdani mengatakan kenaikan nilai pajak di kawasan Al-Zaytun tidak masuk akal.
Hal yang membuat tidak masuk akal karena Al-Zaytun menurutnya lembaga pendidikan.
Seharusnya berdasarkan perundang-undang Al-Zaytun mendapat manfaat pajak gratis.
Alasannya karena Ponpes Al-Zaytun termasuk lembaga pendidikan. Eh, kata Hamdani, malah dipajakin.
"Pajak naik 1.478 persen itu di luar masuk akal. Gedung pendidikan yang seharusnya gratis nihil.