"Pakai golok. itu golok buat motong kelapa. Jadi di di sebelah kiri warung madura itu ada yang jualan kelapa," ujarnya.
Korban diduga dibunuh pada Jumat 10 Mei 2024 sore.
"Itu dia hari Jumat sore sekitar jam empatan, dibuang jam sembilan malam," terangnya.
Sementara, FA diduga membunuh pamannya itu karena kesal kerap dimarahi korban terkait kinerjanya ketika menjaga toko milik korban di Perumahan Serua Permai Jalan Lempar Cakram RT 04 RW 06, Benda Baru, Kecamatan Pamulang.