BACA JUGA:Dukung Penertiban Parkir Liar, Komisi B: Sesuatu yang Liar itu Meresahkan
"Kalau mau ditertibkan kayak yang kasus istiqlal itu, misalnya malak Rp150 ribu. Nah yang di minimarket itu nggak ada ribut dengan masyarakat, dia mau bayar silakan nggak ya udah. Itu pemalakannya kan nggak ada," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim khusus untuk memberantas para juru parkir liar yang ada di Jakarta.
"Untuk parkir liar sendiri dinas perhubungan telah membentuk tim lintas jaya yang terdiri dari unsur dinas perhubungan, kemudian rekan-rekan kepolisian dan TNI," ujarnya saat ditemui di Rorotan, Jakarta Pusat pada Senin, 13 Mei 2024.
(Cahyono)