JAKARTA, DISWAY.ID -- Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) kembali menggelar lelang mobil Rubicon, yang sebelumnya dimiliki oleh terpidana Mario Dandy dengan harga yang lebih terjangkau.
Kepala Seksi (Kasi) Kejari Jakarta Selatan, Reza Prasetyo Handono, menjelaskan bahwa lelang ini merupakan upaya kedua setelah lelang pertama tidak menarik minat pembeli.
"Jadi barang bukti dari kasusnya Mario Dandy, dilelang pertama belum ada peminat, lalu kita ajukan lagi lelang yang kedua, insya Allah kita laksanakan pada tanggal 20, kira-kira hari Senin,"kata Reza kepada wartawan, Selasa 14 Mei 2024.
BACA JUGA:Pemprov DKI Siapkan Solusi Bagi Jukir Liar yang Ditertibkan
BACA JUGA:Namanya Masuk Tiga Besar Internal Partai, Khoirudin PKS Ikut Bersaing dalam Pilgub Jakarta
Reza mengataka bahwa itu dengan harga limit sekitar 700 juta, jadi agak turun dari harga yang kemarin.
Menurutnya, penurunan harga hingga 100 juta dilakukan untuk meningkatkan minat pembeli.
"Kita melihat antusias yang kemarin ya, kemarin kan ada 1 orang yang ikut tetapi dia tak melakukan penawaran, sehingga dengan menurunkan harga siapa tau bisa menarik pihak lain untuk ikut," jelasnya.
Lelang pertama, lanjut Reza, tidak melibatkan proses tawar menawar.
"Enggak ada, lelang pertama hanya orang yang mendaftar aja," ungkapnya.
BACA JUGA:Dishub DKI Minta Akses CCTV Minimarket untuk Atasi Jukir Liar
BACA JUGA:Bahas Persiapan Pilkada dengan PKS, Ahmed Zaki: Kita Butuh Koalisi
Saat ditanya apakah sudah ada yang mendaftar untuk lelang kedua ini, Reza menyatakan belum mendapatkan informasi yang pasti.
"Sampai saat ini saya belom dapat informasi," tandasnya.
Kejaksaan berharap lelang kali ini dapat berhasil dan hasilnya dapat diserahkan kepada korban.