JAKARTA, DISWAY.ID-- Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Dalam pengusutannya, Kejagung tengah memeriksa istri Harvey Moeis, Sandra Dewi, Rabu, 15 Mei 2024.
Selain artis Sandra Dewi, rupanya Kejagung juga memeriksa crazy rizh Helena Lim.
BACA JUGA:Sandra Dewi Diam-diam Datangi Kejaksaan Dalam Pemeriksaan Dugaan Korupsi Timah
"Ada tersangka Helena Lim juga diperiksa hari ini terkait beberapa penyitaan aset-aset yang kita lakukan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu, 15 Mei 2024.
Berdasarkan pantauan Disway di lokasi, Helena tiba pada pukul 11.18 WIB.
Helena tampak menggunakan rompi berwarna pink dan baju berwarna abu-abu bergaris.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk. (TINS) periode 2015–2022.
Kasus ini diusut sejak awal Januari 2024. Sejauh ini sudah ada 21 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
BACA JUGA:Suami Sandra Dewi Tersangka Kasus Timah Bersama Crazy Rich PIK Helena Lim
Adapun kerugian akibat kasus ini mencapai Rp 271.069.688.018.700.
Adapun 21 tersangka ini adalah sebagai berikut:
1. Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT)
2. Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018 Emil Ermindra (EE)
3. Mantan Direktur operasional PT Timah Tbk. Alwin Albar (ALW)